Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Beberkan Tiga Alasan Istri Ferdy Sambo Tidak Mendapat Penahanan

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 2 September 2022 | 09:37 WIB

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Menurut Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto ada tiga alasan mengapa istri mantan Kadiv Propam Polri itu tidak ditahan. 

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Irwasum Komjen Agung Budi dalam press conference di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2022).

Irwasum Komjen Agung Budi mengatakan alasan pertama Putri Candrawathi tidak ditahan karena mempertimbangkan kesehatan.

Lalu yang kedua, alasannya kemanusiaan dan yang ketiga Putri Candrawathi masih balita.

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," ucap Irwasum Komjen Agung Budi.

Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Putri juga dikenai wajib melapor dua kali sepekan.

Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," jelasnya.

Baca Juga: Tidak Dipenjara, Polri Pastikan Putri Candrawathi Tak Kabur dan Akan Dicekal Jika Pergi ke Luar Negeri

 

(*)