Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Dibandingkan dengan Kasus Vanessa Angel, Komnas HAM Beri Penjelasan 

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 2 September 2022 | 11:47 WIB

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Alasannya penyidik tak menahan Putri Candrawathi lantaran kemanusiaan selain itu masih memiliki balita.

Namun keputusan itu justru dibanding-bandingkan dengan kasus lainnya. Salah satunya musisi Melanie Subono yang membandingkan Putri Candrawathi dengan kasus mendiang Vanessa Angel.

"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan , sekarang sudah almarhumah Bernama VANESSA ANGEL ditahan ( gak membunuh loh ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN," tulis Melanie Subono dalam Instagramnya.

Tak hanya itu, Melanie juga mengaitkan dengan kasus Angelina Sondakh soal korupsi.

"Oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN. Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption," ujarnya.

Kemudian Melanie juga lalu memaparkan data di tahun 2019 di mana ada 12 anak dibesarkan di Lapas Malang. 

Bahkan kata dia di tahun 2016, ada ibu di Medan melahirkan di lapas. 

"Ya tapi mereka ini cuma ber tas kan kresek sih Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis. Tapi mereka tetap ditahan," tulis Melanie.

Sementara itu menanggapi soal Putri Candrawathi seakan dispesialkan, Komnas HAM mengatakan polisi yang menghormati Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum adalah standar yang harus dipertahankan untuk diterapkan ke kasus-kasus lainnya.

"Sekarang banyak opini seolah-olah bu PC diistimewakan, pada titik itu perlakuan dari kepolisian oleh bu PC harus jadi standar untuk memperlakukan perempuan lain (yang berhadapan dengan hukum) ke depannya," kata Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dalam press confrence di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Tidak Dipenjara, Polri Pastikan Putri Candrawathi Tak Kabur dan Akan Dicekal Jika Pergi ke Luar Negeri

Terkait perempuan yang berhadapan dengan hukum, Komnas HAM meminta agar perlakuan baik polisi terhadap Putri bisa diterapkan pada kasus lainnya.

"(Meminta) mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum,"  pungkasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Beberkan Tiga Alasan Istri Ferdy Sambo Tidak Mendapat Penahanan

 

(*)