Grid.ID - Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini tak ditahan oleh polisi.
Pihak kepolisian tak menahan Putri Candrawathi setelah menjalani pemeriksaan atas kasus Ferdy Sambo, pada Jumat (31/8/2022).
Istri Irjen Ferdy Sambo tidak dilakukan penahanan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran alasan kemanusiaan.
"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu.
Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam dikutip Grid.ID via Kompas.com.
Alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran ia masih memiliki anak kecil serta kondisinya yang tidak stabil.
Kendati begitu, ia harus melakukan wajib lapor secara rutin.
"Tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucapnya.
Permohonan itu pun dikabulkan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Mengetahui fakta tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebutkan peran Ferdy Sambo masih beri pengaruh kuat terhadap hasil putusan tersebut.
“Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Menurut Bambang, ada dugaan lain yang menjadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena rasa empati.
“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” imbuhnya.
Ia mengatakan, penyidik dapat menggunakan penilaian subyektifnya dalam mengambil keputusan.
“Terlepas dari dua faktor asumtif ini. Ada diskresi sesuai KUHAP yakni alasan subyektif penyidik yang memang secara normatif diperbolehkan, misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan sebagainya,” pungkas Bambang.
Kendati begitu, masyarakat pro dan kontra terkait keputusan Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi.
Terlepas dari dua hal dugaan yang jadi penyebab Putri Candrawathi tak ditahan, inilah sejumlah publik figur atau artis yang ditahan polisi meski punya anak kecil.
1. Vanessa Angel
Mendiang Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur tahun 2020 lalu.
Vanessa Angel ditahan lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan psikotropika.
Ia harus menjalani hukumannya di balik jeruji besi saat Gala Sky baru berumur 3 bulan kala itu.
2. Angelina Sondakh
Terlibat kasus korupsi pengadaan Wisma Atlet, Angelina Sondakh harus menanggung beban berat.
Ia dihukum penjara 10 tahun lamanya tak lama setelah sang suami, mendiang Adjie Massaid meninggal dunia.
Tidak sampai di situ saja, Angelina Sondakh bahkan harus rela berada jauh dari putranya Keanu Massaid yang dulu baru berumur 2 tahun.
Angelina Sondakh telah dinyatakan bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
3. Nikita Mirzani
Berseteru dengan Dipo Latief membuat Nikita Mirzani harus mendekam di balik jeruji besar pada tahun 2015 lalu.
Padahal, Nikita Mirzani baru saja melahirkan anaknya dari Dipo Latief, yakni Azka Raqila Mawardi.
Nikita Mirzani kala itu dipenjara saat Azka berumur 3 bulan.
Tak berhenti sampai di situ saja, ia kembali ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik di tahun 2022 lalu.
Padahal kala itu, Nikita masih memiliki anak bungsu, Arkana Mawardi yang berusia 9 bulan.
4. Medina Zein
Adik ipar artis Ayu Azhari alias istri Lukman Azhari, Medina Zein mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik Marissya Icha dan pengancaman Uci Flowdea.
Medina Zein ditahan meski memiliki anak bernama Muhammad Syafi Hakim yang lahir pada 10 September 2019 lalu.
Bahkan, Lukman Azhari pernah membawa anak mereka menemui Medina Zein.
"Saya pernah bawa anak untuk jenguk, tapi enggak bisa terlalu sering ya, dalam beberapa waktu tertentu saya bawa untuk menjenguk," kata Lukman Azhari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) dikutip Grid.ID dari laman TribunSeleb.
5. Sheila Marcia
Di tahun 2008, artis Sheila Marcia ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia harus mendekam di hotel prodeo saat sedang hamil 2 bulan.
6. Zarima
Zarima Mirafsur, artis tahun 90-an juga harus menjalani masa tahanan akibat kasus narkotika.
Ia bahkan mendapat julukan 'Ratu Ekstasi' karena tertangkap membawa 30 ribu pil ekstasi.
Kala itu di tahun 2000, Zarima menjalani proses hukuman bui pada saat sedang hamil.
Bahkan, ia melahirkan anaknya yang berjenis kelamin perempuan di penjara.
(*)