Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komnas Perempuan mengungkapkan temuan baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.
Kepada Komnas HAM, Putri Candrawathi mengaku diancam Brigadir J usai dirinya menerima dugaan pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Maka dari itu, alasan Putri Candrawathi untuk tidak melaporkan lantaran ada dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Komnas Perempuan menyebut Putri diduga dapat ancaman dari Brigadir J.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri Candrawathi) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam press confrence di Kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," jelasnya.
Putri juga sempat memberi pernyataan kepada Komnas Perempuan, keinginannya untuk mati itu dikatakan Putri dalam pemeriksaan yang berlangsung Minggu (7/8/2022).
"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati," ucapnya.
Namun, Andy tidak menjelaskan dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J.
Menurutnya, pengakuan itu masih perlu untuk didalami.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Beberkan Tiga Alasan Istri Ferdy Sambo Tidak Mendapat Penahanan