Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Persatuan Debus Banten Indonesia (PDBI) diwakili oleh Ketua Persatuan Seni Budaya Indonesia (PSBI), Yangto dan tim kuasa hukum Maskur mendatangi Bareskrim Polri.
Ada sekira 12 organisasi seni budaya debus dari Provinsi Banten datang dengan menumpang 2 bus ke Bareskrim.
Kedatangan mereka untuk membuat laporan untuk Richard Lee karena dianggap sudah meremehkan dan merusak martabat Seni Budaya Debus.
Richard Lee dianggap melakukan pelecehan terhadap seni budaya debus di platform media sosial hingga viral.
“Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial yang sudah ditonton oleh jutaan orang," kata Maskur di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
"Itu dirasakan oleh masyarakat Banten yang memiliki seni budaya khas Banten yaitu debus, di situ ada pelecehan, ada penghinaan terhadap debus, merendahkan debus,” terangnya.
Maskur mengatakan secara substansi laporannya untuk Richard Lee dapat diterima Bareskrim Polri.
Hanya saja, polisi belum menerbitkan surat laporan, karena ada dua item yang harus dilengkapi pelapor.
“Secara resmi belum, secara substansi dapat diterima LPnya oleh bareskrim,” kata Maskur lagi.
Ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi oleh PDBI, yaitu urusan legal standing dan Administrasi Hukum Umum.