"Jujurlah buk," imbuh akun @sri_gus***.
"Ajudan ngancam istri jendral?? Wakakkaka lawak.com," timpal akun @faj***.
Seperti diketahui, meski jadi tersangka, hingga kini Putri Candrawathi tak di tahan di penjara.
Dilansir dari Grid.ID, Menurut Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto ada tiga alasan mengapa istri mantan Kadiv Propam Polri itu tidak ditahan.
"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Irwasum Komjen Agung Budi dalam press conference di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2022).
Irwasum Komjen Agung Budi mengatakan alasan pertama Putri Candrawathi tidak ditahan karena mempertimbangkan kesehatan.
Lalu yang kedua, alasannya kemanusiaan dan yang ketiga Putri Candrawathi masih balita.
Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Putri juga dikenai wajib melapor dua kali sepekan.
(*)