Grid.ID - Indonesia diharapkan bisa menerapkan sistem internet voting atau e-voting pada Pemilu 2024 mendatang.
Usulan penerapan e-voting pada Pemilu 2024 ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika menyarankan sistem e-voting pada Pemilu 2024 demi mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan suara.
Terlebih dalam dunia digital seperti sekarang.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Johnny juga mengungkapkan bila sistem e-voting ini sudah diterapkan di beberapa negara.
Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.
Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
"Dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Pasha Ungu, Sang Istri Adelia Juga Ikut Terjun ke Dunia Politik
Johnny mengatakan, digitalisasi tahapan Pemilu juga tengah berlangsung di India.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum di India telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.