Grid.ID - Indonesia diharapkan bisa menerapkan sistem internet voting atau e-voting pada Pemilu 2024 mendatang.
Usulan penerapan e-voting pada Pemilu 2024 ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika menyarankan sistem e-voting pada Pemilu 2024 demi mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan suara.
Terlebih dalam dunia digital seperti sekarang.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Johnny juga mengungkapkan bila sistem e-voting ini sudah diterapkan di beberapa negara.
Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.
Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
"Dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Pasha Ungu, Sang Istri Adelia Juga Ikut Terjun ke Dunia Politik
Johnny mengatakan, digitalisasi tahapan Pemilu juga tengah berlangsung di India.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum di India telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
Ia pun mendorong Indonesia melakukan benchmark, studi tukar informasi, pengetahuan serta pengalaman dengan India terkait pelaksanaan e-voting tersebut.
“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita," ucap dia.
Johnny juga mengatakan, tahapan pemungutan suara secara elektronik telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
Pelaksanaan e-Voting tersebut, lanjutnya, melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.
Lebih lanjut, Johnny menekankan, hal yang perlu diperhatikan bukan hanya proses Pemilu secara digital saja. Namun, kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan Pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.
“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi Pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-Voting"
(*)