Grid.ID - Pembunuhan sadis dan kasus mutilasi seorang karyawan mini market ini pernah menghebohkan satu Indonesia.
Pegawai mini market bernama Vera Oktaria tewas di tangan mantan kekasihnya, Prada DP dengan cara tragis.
Bahkan Prada DP yang sudah membunuh dan memutilasi mantan kekasihnya masih bisa santai menyantap jeruk tepat disamping tubuh Vera yang sudah tak bernyawa.
Mayat Vera Oktaria dalam kondisi dimutilasi ditemukan di kamar Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sabtu (11/5/2019).
Korban dikabarkan hilang sejak tiga hari sebelum akhirnya ditemukan tewas dengan kondisi tangan terpotong di penginapan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, selain tes DNA, pencocokan wajah korban juga dilakukan.
Dari kondisi jenazah, korban masih bisa dikenali oleh keluarganya.
"Kondisinya belum terlalu rusak, karena hasil tes sudah positif kita meyakini jika korban adalah Fera," ujar Supriadi.
Sebelum menghilang selama tiga hari, Fera ternyata dijemput seorang laki-laki di tempat ia bekerja.
Pihak keluarga mulai menaruh curiga sejak Fera didapati tewas dengan cara tak wajar.
Nama Deri Permana (DP) akhirnya muncul.
Sebelum tewas Fera selalu mengeluhkan bahwa dia diperlakukan kasar oleh DP yang saat itu sedang menjalani masa pendidikan sebagai anggota TNI dari satuan Rindam II Sriwijaya.
"Anak saya pernah dipukul selama mereka pacaran dengan Deri. Dia tidak berani melawan karena tidak ada yang menolong. Jadi anak saya tidak mau lagi dengan pacarnya itu," kata Suhartini, ibu Fera.
Tak tahan dengan tingkah DP, Fera memutuskan mengakhiri hubungannya yang telah dijalin sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, DP lagi-lagi selalu mencari korban.
Makan jeruk di samping jenazah
Dilansir dari Kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
Baca Juga: Ibu dan 2 Balitanya Jadi Saksi Pembunuhan, Anaknya Merangkak di Kaki Pelaku untuk Menyelamatkan Diri
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV.
Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.
"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek.
Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.
Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.
Prada DP membunuh Fera dengan cara dicekik.
Namun setelah itu kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatanny.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.
"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra.
Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.
Permintaan Maaf Prada DP
Prada DP menjadi pesakitan di Sidang Militer I-04 Palembang.
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan hijab dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.
Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.
Tapi sampai saat ini tidak ada.
Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.
Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.
Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Begini Respon Ibu Kasir Indomaret Vera Oktavia Saat Dapat Permintaan Maaf dari Ortu Prada DP
(*)