Find Us On Social Media :

Merasa Profesinya Dilecehkan, Mbak Rara sang Pawang Hujan Resmi Layangkan Somasi ke Pesulap Merah, Berikan Tuntutan Ini dalam Jangka Waktu 3x24 Jam

By Nur Andriana, Minggu, 4 September 2022 | 14:51 WIB

Pesulap Merah dan Mbak Rara.

Apabila Pesulap Merah mengabaikan somasi dari Rara, ia akan melaporkannya ke polisi.

Pesulap Merah akan mendapat ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

"Kalau diliat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara)," ungkap Minola.

"Bisa juga 1 tahun 4 bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," tambahnya.

Sebelum melayangkan somasi kepada Pesulap Merah, Rara sudah mau bertemu dengannya.

Namun saat diundang ke acara TV, Pesulap Merah menolak.

"Si Marcel itu nggak mau bareng sama Rara ada apa, kok dia tidak mau satu panggung dengan saya," ujar Rara.

Keinginannya bertemu dengan Pesulap Merah tidak terwujud, akhirnya Rara memilih jalan somasi.

Awalnya Rara merasa tersinggung dengan pernyataan Pesulap Merah terkait pawang hujan saat acara MotoGP Mandalika disebut sebagai stand up comedy.

"Kalau minta maaf mudah, tapi tolong buktikan apakah Mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan hanya untuk Stand Up Comedy," tutur Rara.

Pesulap Merah disangkakan atas pencemaran nama baik sekaligus fitnah.

Baca Juga: 'Aneh Banget', Nyalinya Tak Ciut Disomasi Mbak Rara, Pesulap Merah Justru Sebut sang Pawang Hujan Sedang Promosi

Sayangnya, hingga kini Pesulap Merah belum memberikan konfirmasinya terkait somasi yang dilayangkan oleh Rara tersebut.

(*)