Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hingga kini masih penuh tanda tanya.
Sebelumnya, laporan tentang kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana yang dilakukan Brigadir J.
Namun, Komnas HAM mendadak mengungkapkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan sesksual yanh dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Tentu saja pernyataan Komnas HAM tersebut menimbulkan kontra publik, karena sebelumnya Ferdy Sambo pernah berbohong dengan membuat skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang akhirnya terbukti merupakan pembunuhan berencana.
Perihal kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, baru-baru ini menguak fakta baru.
Siti Aminah Tardi mengungkapkan Putri Candrawathi diminta untuk tidak menceritakan kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang.
"Di dalam hal ini ibu PC tidak bisa menceritakan di awal-awal kasus sebenarnya yang terjadi di Magelang, karena suaminya, Sambo, meminta ia hanya menceritakan sebagian kecil dari apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dikutip Grid.ID di YouTube Kompas Tv, Minggu (4/9/2022).
Di samping itu, Ferdy Sambo juga meminta Putri Candrawathi untuk membuat keterangan palsu perihal lokasi pelecehan seksual.
"(Ferdy Sambo) meminta (Putri) menyebutkannya (pelecehan) itu ditanggal 8 Juli di Duren Tiga, bukan di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022," ungkap Siti Aminag Tardi.
Siti Aminah Tardi mengungkapkan Putri Candrawathi menuruti dan suami karena tidak berani mengungkap kejadian yang sebenarnya.