Grid.ID - Akibat tak mengenal waktu dan berhubungan intim selama 48 jam di malam pertama, nyawa pengantin wanita tak dapat diselamatkan.
Dokter menyebut pasangan ini berhubungan intim selama 48 jam di malam pertama.
Bersama pasangannya, wanita ini juga diketahui sempat melakukan hubungan intim selama 5 jam tanpa berhenti.
Namun, yang paling mengerikan lagi, adalah saat dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.
Ya, bulan madu yang seharusnya membawa kenangan indah tersebut malah berakhir kematian untuk pengantin wanita dan tuntutan pembunuhan untuk pengantin pria.
Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Ralph Jankus (52) diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Ia mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.
Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia.
"Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."
(*)