Sementara itu, Kak Seto memberikan klarifikasi soal pernyataannya ke media.
"Jadi waktu kemarin, saya keluar dari Mabes Polri ditanya oleh media, iya saya spontan bilang bahwa bayi perlu dekat dengan sang ibu, bagaimana caranya?"
"Jadi tahanan rumah atau di lapas ada tempat khusus buat bayi," paparnya Kak Seto.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Alasannya penyidik tak menahan Putri Candrawathi lantaran kemanusiaan, selain itu masih memiliki balita.
Namun keputusan itu justru dibanding-bandingkan dengan kasus lainnya.
(*)