"Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Kompol Agus Supriadi.
Setelah melihat adegan itu, TP baru timbul hasrat seksual terhadap istrinya.
Jika tak menuruti maunya, sang istri bakal dipukuli oleh TP.
Di bawah tekanan dan ancaman, sang istri akhirnya pasrah dan menuruti mau TP.
Parahnya, TP juga melakukan hubungan dengan 4 wanita di depan istrinya.
Keempat wanita ini adalah korban penipuan yang dilakukan oleh TP.
"Tersangka juga merekrut empat wanita dengan modus akan dipekerjakan sebagai SPG (sales promotion girl) produk kosmetik, tapi ternyata disetubuhi," jelas Kompol Agus Supriadi.
Sang istri akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian usai TP melakukan KDRT hingga menyebabkan masuk rumah sakit.
Perlakuan bejat TP ini rupanya bukan kali pertama. Istri pertama TP juga menjadi korban kekerasan hingga alami cacat.
"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat,"
Saat dilaporkan ke polisi, TP sempat kabur namun akhirnya berhasil ditangkap polisi di kos-kosan di daerah Yogyakarta pada awal Agustus ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul, Agar Bergairah, Suami di Banyumas Paksa Istri Main Ranjang dengan 3 Pria Lain, Lalu Diintip dari Plafon