"Alasannya adalah mereka sudah melanggar asas projustisia."
"Yaitu rasa keadilan masyarakat di mana orang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana tapi tidak ditahan," tutupnya.
(*)
Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (5/9/2022).
"Alasannya adalah mereka sudah melanggar asas projustisia."
"Yaitu rasa keadilan masyarakat di mana orang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana tapi tidak ditahan," tutupnya.
(*)