Find Us On Social Media :

Dinilai Melanggar Pasal Standar Siaran KBS, Lagu BLACKPINK Pink Venom Dikeluarkan dari Music Bank Gegara Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 5 September 2022 | 18:19 WIB

Lagu BLACKPINK Pink Venom dikeluarkan dari Music Bank.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Lagu baru BLACKPINK yang berjudul Pink Venom dikeluarkan dari tangga musik (chart) acara KBS 'Music Bank'.

Kabar dikeluarkannya lagu BLACKPINK Pink Venom dari Music Bank ini tentunya cukup mengejutkan penggemar.

Apalagi, dikabarkan bahwa pihak Music Bank mengeluarkan Pink Venom milik BLACKPINK dari chart karena lagu tersebut dinilai melanggar pasal standar siaran.

Seperti yang diketahui, pada Agustus lalu, BLACKPINK baru saja merilis single baru berjudul "Pink Venom".

Lagu yang menandai comeback Jennie cs setelah 2 tahun itu pun langsung merajai berbagai tangga lagu dunia.

Meski berhasil merajai berbagai tangga musik dunia, namun hal itu justru berbanding terbaling dengan nasib "Pink Venom" di acara KBS Music Bank.

Melansir dari Allkpop.com, "Pink Venom" dikeluarkan dari 'Music Bank' setelah dianggap tidak layak untuk disiarkan oleh KBS.

Menurut industri musik pada Senin (5/9/2022), lagu terbaru BLACKPINK "Pink Venom" dikeluarkan dari chart 'Music Bank'.

Keputusan itu diambil pada 24 Agustus lalu setelah komite peninjau musik KBS menganggap lagu tersebut tidak layak untuk disiarkan menurut standar KBS.

Baca Juga: Bikin Heboh, Foto-foto Kencan Diduga V BTS dan Jennie BLACKPINK Kembali Tersebar, Penggemar Tuntut Agensi Ambil Tindakan Hukum