Adapun alasan panitia mengeluarkan "Pink Venom" karena lagu tersebut melanggar pasal 46 standar siaran, yakni mencantumkan nama merek dalam lirik.
Umumnya, pihak label akan mengubah lirik dan meminta pertimbangan ulang.
Namun dilaporkan bahwa YG Entertainment tidak menulis ulang atau mengajukan petisi untuk pertimbangan ulang.
Karena hal tersebut, pihak KBS 'Music Bank' pun memutuskan untuk mengeluarkan lagu "Pink Venom" dari chart musik mereka.
(*)