Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih terus diusut oleh pihak kepolisian.
Baru-baru ini, pengacara Bharada E mengungkap bahwa kliennya juga sempat melakukan hal lain selain menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya melakukan hal itu berdasarkan perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (5/9/2022), Bharada E diketahui telah menembak Brigadir J.
Awalnya, ia disebut terlibat baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo itu.
Namun, belakangan diketahui bahwa hal itu ia lakukan karena perintah Ferdy Sambo.
Hal itu terkuak usai Bharada E menyampaikannya secara tertulis.
Ya, ia pun menuliskan kronologi kejadian kematian Brigadir J.
Hal itu diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yosua) yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Namun, baru-baru ini pengacara Bharada E mengungkap peran kliennya.