Find Us On Social Media :

Bikin Elus Dada, Petugas Bawaslu Kota Depok Terciduk Selewengkan Dana Hibah Rp 1,1 Miliar, Uangnya Digunakan untuk Foya-foya di Tempat Maksiat Ini

By Mentari Aprelia, Selasa, 6 September 2022 | 10:17 WIB

Ilustrasi setumpuk uang ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Pasca Pilkada 2020 di Bone-bone Luwu Utara Dikabarkan Memanas, 3 Rumah Relawan Pasangan Indah-Suaib Diserang dan 2 Mobil Dibakar

Dalam hal ini adalah yakni rekening Bawaslu Kota Depok.

"Dana Rp 1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok," imbuh Andi Rio.

Baca Juga: Merasa Tak Diperhatikan Pemerintah Selama 12 Tahun, Satu Desa di Sultra Golput, Kades: Percuma, Suara Kita Tidak Pernah Didengarkan

 

(*)