Grid.ID - Seorang suami nekat membunuh istrinya lantaran kesal selalu ditagih uang Rp700 ribu setelah berhubungan intim.
Imam Kunarso menjadi pelaku pembunuhan istrinya, Heni Darsita.
Heni Darsita yang merupakan Kader Partai Golkar itu ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah.
Aksi pembunuhan itu dilakukan suaminya sendiri yang kesal dengan permintaan sang istri.
Melansir dari Nova.ID, Heni Darsita dibunuh dalam kamar mandi di rumahnya yang terletak di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kalimantan Barat.Kondisi jenazah Heni Darsita dipenuhi luka-luka di sekujur tubuhnya.
Menurut penuturan Rizal, menantu korban yang menjadi saksi menyebutkan bila Heni Darsita sempat bertengkar dengan suaminya pada Rabu (15/05/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.Rizal menyebut adu cekcok dialami pasangan itu lantaran ibu mertuanya meminta cerai dari suaminya."Yang saya tahu dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah," terang Rizal.
Baca Juga: Tragis! Gegara Tak Mau Cerai, Seorang Suami di Sumatera Selatan Tega Habisi Nyawa Istri
"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian.Selain itu, Imam Kunarso juga sempat mengancam akan membunuh Heni Darsita ketika mereka bertengkar."Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membeberkan kejadian pembunuhan yang dialami Heni Darsita.Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan tangan kosong tanpa menggunakan senjata."Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto."Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," terangnya.
Heni Darsita diduga kuat meninggal lantaran kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.Sementara itu, Imam Kunarso sempat melarikan diri saat korban ditemukan.
Imam Kunarso diketahui melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh pihak berwajib usai sebelumnya ditemukan bukti yang mengarah pada Imam Kunarso."Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/05).Setelah penangkapan Imam Kunarso, kasus pembunuhan ini pun masih terus dilakukan penyidikan.Sementara itu, diwartakan Grid.ID pada 2019, selain korban menuntut cerai, Imam Kunarso juga kerap dituduh menyembunyikan barang milik korban.