12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.
Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.
1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.
2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.
3. Uang di rekening Rp 8 juta.
Sementara itu, dikutip dari unggahan akun Facebook Rahman Malik yang memposting sebuah postingan di grup BERSIDRAP (Bersama Sidenreng Rappang), pada 18 Mei 2019, Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan jika tersangka masih punya anak buah lain.
Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan dua orang tersangka yakni AS alias Lagu dan S (DPO Polda Kalimantan Utara).
"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkoba dari tersangka S. Sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2019).
Menurut dia, Lagu juga mempunyai anak buah lain yakni FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. FRJ ditahan dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 lalu.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Punya Aset Fantastis dari Pabrik Hingga Mobil Mewah, Pasangan Haji dan Hajjah di Sidrap Ternyata Bandar Narkoba Paling Dicari
(*)