Mantan kekasih Ayu Dewi ituu disebut menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar serta 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Selain itu, Zumi Zola juga dilaporkan menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
KPK menyebut, Zumi Zola diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.
Berikut, 19 kepentingan pribadi Zumi Zola yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil gratifikasi:
1. Uang Rp 500 juta digunakan Zumi Zola untuk membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.
2. Uang Rp 156 juta digunakan untuk membeli 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola saat Hari Raya Idul Adha pada September 2016.
3. Uang tunai Rp 300 juta masuk ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri yang digunakan Zumi Zola untuk membiayai umrah keluarganya.
4. Uang Rp 48 juta untuk membayar biaya jahit pakaian yang digunakan untuk pelantikan 12 Februari 2016.
5. Uang Rp 20 juta untuk membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta.
6. Uang 30.000 dollar Amerika Serikat untuk untuk membiayai keperluan Zumi Zola saat berkunjung ke Amerika Serikat.
7. Uang Rp 52 juta untuk membayar action figure yang dipesan Zumi Zola dari Singapura pada 2016.