8. Uang sejumlah 6.150 dollar Singapura untuk membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura.
9. Uang sejumlah 5.600 dollar Singapura untuk membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios.
10. Uang Rp 250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi Zola.
11. Uang Rp 600 juta kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi Zola selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
12. Uang Rp 50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung.
13. Uang Rp 500 juta digunakan untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.
14. Uang 106.000 dollar Singapura diserahkan kepada Budi Nurahman sebagai Kepala Seksi SDA Dinas PUPR untuk melobi agar Harun dapat menjadi kepala Balai Wilayah Sungai VI Jambi.
15. Pembelian 1 unit mobil Toyota Alphard yang dibeli dari diler Wijaya Toyota di Bandung.
16. Uang Rp 400 juta digunakan untuk membeli hewan kurban atas nama Zumi Zola sebanyak 25 ekor.
17. Biaya operasional Rp 1 miliar.
18. Uang Rp 50 juta digunakan untuk membayar pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta.
19. Membeli dompet dan ikat pinggang senilai Rp 40 juta.
Dari sederet bukti yang ditemukan KPK pada 2018 itu, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
(*)