Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto Akan Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini

By Rissa Indrasty, Rabu, 7 September 2022 | 14:07 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah, saat ditemui Grid.ID di temui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih berlanjut.

Pihak-pihak yang terlibat pada pembunuhan berencana tersebut masih terus dimintai keterangan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Pada hari ini, Rabu 7 September 2022 Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, pukul 11.00 WIB," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah, saat ditemui Grid.ID di temui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Di samping itu, ada pula AKP Irfan Widyanto, yang juga akan diperiksa hari ini, 7 September 2022.

"AKP IW di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," ungkap Nurul Azizah.

Seperti yang diketahui, AKP Irfan Widyanto juga terseret kasus pembunuhan berencana yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut membuat AKP Irfan Widyanto sampai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Di samping itu, AKP Irfan Widyanto juga diduga melanggar kode etik karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut, Nurul Azizah mengungkapkan bahwa penyidik akan secepatnya melengkapi berkas kasus Ferdy Sambo agar segera naik ke meja hijau.

"Kemudian rencana tindak lanjut penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan akan mengirimkan ke JPU," tutup Nurul Azizah.