Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara Hingga Denda Miliaran Rupiah Akibat Laporan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Ke Polisi

By Rissa Indrasty, Rabu, 7 September 2022 | 13:57 WIB

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari atas kasus pencemaran nama baik.

"Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus dan/atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," ungkap Nurul Azizah.

Baca Juga: Takut Terseret Kasus Ferdy Sambo? Nikita Mirzani Blak-blakan Tak Takut Foto Syur Dirinya Tersebar Luas sampai Berani Ancam Sosok ini, Nyai Auto Banjir Cibiran Netizen

 

(*)