Find Us On Social Media :

'Tingkat Akurasinya 93 Persen' Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Polri Sebut Hasil Pemeriksaan Bersifat Pro Justitia

By Rissa Indrasty, Kamis, 8 September 2022 | 07:32 WIB

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Ferdy Sambo baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait Obstraction of Justice (menghalang-halangi proses penyidikan), Rabu (7/9/2022).

Seperti yang diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan belum mengetahui hasil pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut.

"Hasil pemeriksaan tersangka Irjen FS terkait obstraction of justice, kembali lagi penyidik belum menginformasikan kepada saya hasilnya seperti apa," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat ditemui Grid.ID di Humas Polri Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan alat lie detector, telah berlangsung kemarin, Selasa (6/9/2022).

Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan lie detector merupakan Pro Justitia, yaitu tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Untuk hasil lie detector kepada PC dan saudari S sama, hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph, hasilnya Pro Justitia, itu juga konsumsinya penyidik," ungkap Dedi Prasetyo.

Pasalnya alat lie detector tersebut tingkat akuratnya mencapai 93 persen.

"Kenapa pro justitia? setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan sama dengan ikatan dokter Indonesia, untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," jelasnya.

"Alat polygraph yang digunakan labfor kita ini sudah terverifikasi dan tersertifikasi baik dari perhimpunan polygraph dunia."

Baca Juga: Dapat Sanksi Hingga Pemberhentian Secara Tidak Hormat Karena Kasus Ferdi Sambo, Kombes Agus Nurpatria Ajukan Banding