Find Us On Social Media :

'Mungkin Ada Kendala' Nia Daniaty Terseret dalam Kasus Sang Anak, Korban Penipuan CPNS Bodong Masih Buka Pintu Damai Untuknya

By Virgilery Levana Clarence, Kamis, 8 September 2022 | 07:53 WIB

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania hingga kini masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Sidang gugatan perdata kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukan oleh putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania digelar dengan agenda pemeriksaan berkas oleh majelis hakim, Rabu (7/9/2022).

Dalam sidang gugatan perdata ini sayangnya Nia Daniaty yang ikut sebagai tergugat dalam kasus penipuan CPNS bodong tidak hadir.

Menurut kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan pihak Nia Daniaty.

"Mungkin ada kendala, mereka belum bisa datang. Yang jelas mereka belum bisa datang," ujar Desi Hadi Saputri ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Desi menjelaskan bahwa alasan Nia ikut terseret dalam kasus ini salah satunya karena Nia dianggap tidak memenuhi ucapannya.

Sebelumnya Nia pernah memberikan janji kepada para korban untuk membantu menjembatani antara korban dengan putrinya mengenai CPNS bodong ini.

"Ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan tapi tidak ada realisasinya," lanjutnya.

"Jadi kami menarik ibu Nia Daniaty karena kami menganggap dia mengetahui biduk permasalahan, perbuatan yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania," jelasnya.

Walau begitu, Desi mengatakan bahwa para korban masih terus menunggu itikad baik dari pihak Nia Daniaty.

Baca Juga: 'Hanya Pemeriksaan Berkas' Sidang Perdana Kasus CPNS Bodong, Pihak Olivia Nathania Tidak Hadir

Ia bahkan masih membuka pintu maaf dari Nia untuk para korban.

"Kami masih berharap, membuka pintu perdamaian itu kepada pihak Olivia," tutupnya.

(*)