Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Keluarga Brigadir J agaknya merasa kecewa lantaran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang kini berstatus tersangka justru belum ditahan.
Ya, meski tersangka lain sudah ditahan pihak kepolisian, nasib berbeda justru didapat oleh Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi diketahui ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (8/9/2022), Putri Candrawathi pun dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto pun mengungkap alasan pihak kepolisian tidak menahan Putri.
Ia mengungkap bahwa hal itu terkait dengan kemanusiaan.
Selain itu, Putri Candrawathi masih memiliki balita yang berusia 1,5 tahun juga menjadi salah satu alasan.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena), pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujarnya.
Kendati begitu, Putri juga telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.
"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," jelasnya.
Tidak ditahannya Putri Candrawathi memang membuat beberapa pihak geram.
Tak terkecuali bagi keluarga Brigadir J.
Dikutip Grid.ID dari TribunJambi.com pada Kamis (8/9/2022), Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J pun kecewa dengan keputusan tidak ditahannya Putri lantaran memiliki bayi.
Padahal, lanjut Roslin, pada kenyataannya banyak ibu yang tetap mendekam di balik jeruji besi meskipun memiliki bayi.
Roslin pun langsung menyinggung perihal penerapan hukum di Indonesia yang menurutnya hanya tajam ke masyarakat kalangan bawah.
"Itulah hebatnya hukum di Indonesia, selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," ujarnya.
"Banyak kok ibu-ibu di luar sana yang punya bayi, yang hamil tapi mereka dihukum, dipenjara, ditahan," sambungnya.
Tak hanya itu, dengan tidak ditahannya Putri, tak ayal menimbulkan tanda tanya di benak keluarga.
"Ini pertanyaan juga bagi kami. Gegara mungkin ada orang kuat di dalam negara, seorang istri Jenderal makanya tidak dihukum, kita kurang paham juga," jelasnya.
Roslin pun berpendapat bahwa seharusnya istri Ferdy Sambo itu segera ditahan.
Ia juga menilai seakan-akan Putri tidak merasa bersalah dengan apa yang telah diperbuatnya.
"Seharusnya dia ditahan, tapi dia masih diberikan kelonggaran dan tidak ditahan, ya ini bu PC merasa di atas angin dan merasa tidak bersalah," kata Roslin.
"Kalau permintaan keluarga ya wajib dan harus ditahan sesuai dengan apa yang dia perbuat," sambungnya.
(*)