Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Tamara Bleszynski pasrah curhat soal harta yang dirampas hingga masalah utang piutang.
Sambil ngemper di pasar, Tamara Bleszynski bongkar keluh kesahnya soal hal tersebut.
Lantas, seperti apa curhatan Tamara Bleszynski soal harta yang dirampas dan utang piutang?
Baru-baru ini, Tamara Bleszynski sempat muncul di ranah publik terkait masalah harta yang dimilikinya.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Tamara Bleszynski jadi korban kasus dugaan penggelapan aset properti.
Aset tersebut berupa hotel yang menjadi warisan dari ayah Tamara Bleszynski, Zbigniew Bleszynski.
Hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Seharusnya, Tamara mendapatkan bagian atau 'hak' dari hotel warisan tersebut.
Sayangnya selama 19 tahun, Tamara tak pernah mendapatkan bagiannya sedikit pun.
Padahal Tamara harus mendapatkan 20 persen saham dari hotel warisan mendiang sang ayah.
Ia juga tak dilibatkan dalam pengurusan hotel selama ini.
Terlebih posisinya yang tinggal di Bali membuat Tamara semakin jauh dengan hotel tersebut.
Suatu ketika, Tamara mendadak menerima surat utang hotel.
Usut punya usut, hotel warisan dari ayahnya itu dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan Tamara dan keluarga.
"Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang," tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.
"Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ, Tamara terpikir untuk membentuk tim hukum," terang Djohan.
Kesal bukan main namanya dililit kasus penggelapan aset properti, Tamara ungkap unek-uneknya.
Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Rabu (7/9/2022), Tamara membongkar keluh kesahnya.
Pada unggahannya, Tamara tampak menunjukkan salah satu fotonya yang 'savage' dengan gaya kerennya.
Tamara mengunggah fotonya kala ngemper di lapak tengah pasar.
Tak takut kotor sedikit pun, Tamara cuek bebek duduk di tengah pasar.
Ia lantas mengeluarkan semua kekesalannya yang terseret kasus penggelapan.
Tamara menyebut oknum yang merampas harta atau haknya selama 19 tahun terakhir.
"Teruntuk Kalian yg merampas hak/hartaku dan menyiksaku dgn memaksa aku utk berhutang selama 19 tahun lebih," ujar Tamara.
Yakin bahwa dirinya jauh lebih kuat, Tamara mewanti-wanti para penipu agar lekas sadar.
Tamara juga mengecam para pelaku penggelapan propertinya agar berhati-hati karena menggunakan uang atau hak orang lain tanpa izin.
"Kalian tidak akan pernah bisa menang. Mentalku, mental baja...dan semangatku adalah semangat bekerja," ungkap Tamara.
"INGAT ITU yah, ketika kalian berfoya2 mengunakan uang/hakku," timpalnya.
"Cepat atau lambat mereka akan menerima balasanx..krn hukum tabur tuai tetap masih berlaku..tetap semangat ya mbak tamara wanita kuat..jgn kasih kendor," sambung @agurmorantalexa****.
(*)
(*)