Find Us On Social Media :

Masih Ingat Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso yang Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated? Begini Nasib Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Usai Gunakan Alat itu

By None, Kamis, 8 September 2022 | 18:53 WIB

Masih Ingat Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso yang Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated? Begini Nasib Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR Usai Gunakan Alat itu

Grid.ID - Masih ingat dengan kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso yang lolos Lie Detector dan dinyatakan No Deception Indicated?

Seperti diketahui, Jessica Kumala Wongso lolos dalam Lie Detector dan No Deception Indicated dalam kasus Kopi Sianida yang menewaskan Mirna Salihin.

Lalu bagaimana nasib Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Usai Gunakan Lie Detector?

Hasil pemeriksaan menggunakan lie detector pada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM) menunjukkan mereka memberikan keterangan secara jujur.

Hasil ini sama seperti dengan kasus Jessica kopi sianida yang kemudian dinyatakan No Deception Indicated.

Apakah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf akan bernasib serupa?

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Jessica Kumala Wongso sempat menjalani tes menggunakan lie detector dalam kasus pembunuhan Mirna.

Kala itu Jessica Kumala Wongso mendapatkan pertanyaan apakah dirinya membunuh Mirna Salihin, lalu wanita tersebut membantahnya dengan tegas.

Namun hasilnya, Jessica lolos dan dinyatakan No Deception Indicated.

Meski begitu, Jessica tetap dijadikan terdakwa pembunuhan Mirna dan dihukum penjara selama 20 tahun.

Lantas, bagaimanakah dengan nasib Kuat Ma'ruf cs?

Baca Juga: Istrinya Tewas di Tangan Jessica Kumala Wongso Usai Diracun Kopi Sianida, Begini Kabar Terbaru Suami Mirna Salihin Arief Soemarko, Mencengangkan!

Apakah senasib?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf atau detektor kebohongan tiga tersangka tersebut menunjukkan mereka jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Antara.

Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena menilai hal itu sebagai bahan penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer, dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Sementara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9/2022) di Puslabfor Sentul.

Menanggapi hasil uji poligraf ketiga tersangka, Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan lie detector tidak efektif membuktikan pengakuan tersangka.

Menurut Aryanto Sutadi orang yang sudah mahir atau pandai berbohong akan dengan mudah mengelabui lie detector.

"Itu contoh kalau lie detector itu tidak berguna untuk yang sudah terbiasa bohong," ucap Irjen Purn Aryanto Sutad.

Baca Juga: Sosoknya Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Jebloskan Jessica Kumala Wongso ke Penjara Gegara Kasus Kopi Sianida, Terungkap Kabar Terbaru Suami Mirna Salihin Arief Soemarko yang Tak Disangka-sangka

"Karena dia tenang, mau digebukin juga tenang-tenang aja," imbuhnya.

Aryanto Sutadi menjelaskan karena hasil lie detector dapat dimanipulasi, maka tak akan dipakai dalam persidangan.

Sehingga, Bripka RR dan Kuat Maruf masih dimungkinkan terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, seperti Jessica.

Seperti diketahui, Polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu yakni Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.

Kini sudah dua bulan berlalu, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka juga telah ditetapkan dan menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri pada Selasa (31/8/2022).

Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J yakni Direktorat Siber telah menetapkan tujuh personel polisi sebagai tersangka obstruction of justice.

Mereka diduga menghalang-halangi proses penyidikan itu dengan merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, Masih Ingat Kasus Jessica Kopi Sianida, Lolos Lie Detector dan Dinyatakan No Deception Indicated, Apakah Kuat Ma'ruf CS Bakal Senasib?

(*)