Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tersangka Ferdy Sambo sudah menjalani pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan atau lie detector pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Pemeriksaan menggunakan lie detector berlangung di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Sentul, Jawa Barat.
Hasil dari pemeriksaan Ferdy Sambo adalah kewenangan penyidik.
“Hasil lie detector, hasil lie detector atau polygraph adalah masuk pro justitia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Begitu juga dengan informasi dari Laboratorium Forensik yang mengatakan ada berita acara keterangan saksi ahli.
Hal itu masih berproses hingga saat ini.
“Dan juga ternyata setelah saya tanyakan Labfor, Labfor juga membuat berita acara keterangan saksi ahli yang nanti akan dijadikan penambahan berkas, itu masih berproses,” tandasnya.
(*)