Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo.
Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Gus Miftah atas tuduhan yang sama.
Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.
Menurut Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar dan Gus Miftah telah melecehkan profesi dukun, termasuk pada istri dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," ujar Firdaus saat ditemui usai membuat laporan, Sabtu (10/9/2022).
"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," lanjutnya.
Firdaus Oiwobo juga menyebut ujaran yang dilontarkan Gus Miftah bukan urusan dukun, tapi sudah melebar ke kehidupan pribadi dukun.
"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," tandasnya.
Firdaus mengatakan pihaknya telah menyertakan banyak barang bukti dalam laporannya terhadap Atta dan Gus Miftah.
"(Barang bukti) Banyak ya. Ini ada screenshoot komentar dari masyarakat, banyak," ucap Firdaus.
Sebelumnya diketahui, Atta Halilintar sempat mengundang Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan di acara podcast miliknya.