Find Us On Social Media :

'Itu Dinamika Bersosial Media', Cuma Seret Nama Atta Halilintar dan Gus Miftah, Firdaus Oiwobo Ogah Laporkan Netizen yang Menghina Profesi Dukun

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 10 September 2022 | 20:38 WIB

Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat ditemui usai membuat laporan, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Tolak Tawaran Rp 10 Miliar, Atta Halilintar Ungkap Larangan Keras Bagi Aurel Hermansyah hingga Singgung Soal Dosa yang Ikut Ditanggung Suami: Gak Worth It!

"Tapi kalau publik figur masih berbicara dan bilang edukasi, lalu justifikasi dukun, ingat, siap-siap anda. Saya nggak main-main," tandasnya.

Suami Aurel Hermansyah dan Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Kota Depok terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45.

Dijerat dengan pasal tersebut, Atta dan Gus Miftah terancam hukuman 4 tahun penjara.

(*)