Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID –Setiap menjelang pemilihan umum, tentu kita biasa melihat praktik kampanye.
Siswa kelas 4 SD tema 2, akan belajar tentang pengertian kampanye dan jenis-jenis kampanye.
Sebenarnya apa sih pengertian kampanye?
Berikut Grid.ID sudah melansirnya dari Gramedia.com dan Bobo.id, kunci jawaban tentang kampanye.
Pengertian Kampanye
Kampanye adalah salah satu kegiatan yang sering terjadi di dunia, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, kampanye biasanya terjadi setiap lima tahun sekali saat pergantian pemimpin.
Nah, saat momen itu, banyak yang mencalonkan diri untuk pemilu walikota, bupati, DPR, hingga Presiden.
Semua serentak melakukan kampanye untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
Sementara itu, menurut UU Pasal 1 ayat 26 No. 10 tahun 2008, pengertian kampanye ialah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh calon peserta Pemilu.
Jenis-jenis Kampanye
Kampanye Produk
Kampanye jenis ini dilakukan dalam lingkungan bisnis komersil.
Tujuan kampanye produk untuk membangun citra positif terhadap produk yang dikenalkan ke masyarakat.
Kampanye Kandidat
Ini adalah kampanye pemilu yang diadakan pada masa menjelang pemilu.
Kampanye Khusus
Baca Juga: Mengenali Hak dan Kewajiban di Rumah, Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 2, Lengkap dengan Contoh
Ini merupakan kampanye perubahan sosial yang bertujuan untuk menangani berbagai masalah sosial dengan perubahan pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat.
Adapun contohnya, kampanye tentang kebersihan lingkungan, hemat energi, kesehatan anak, dan sebagainya.
Lantas, apa saja media untuk melakukan kampanye?
Di zaman modern seperti saat ini, kampanye tidak hanya dilakukan di jalan-jalan, tapi bisa memanfaatkan berbagai media. Contohnya:
1. Media elektronik: Televisi dan radio.
2. Media cetak: Koran, tabloid, dan majalah.
3. Media komunikasi kelompok: Pameran, seminar, dan diskusi panel.
4. Media luar ruangan: Poster, banner, billboard, dan papan nama.
5. Media digital: Website, sosial media, email, aplikasi chatting, dan lain-lain.
(*)