Grid.ID - Bukan Kate Middleton apalagi Meghan Markle, inilah sosok gadis termuda yang menjadi ahli waris tahta Ratu Elizabeth II.
Jadi ahli waris termuda tahta Ratu Elizabeth II, siapa sangka gadis ini rupanya masih berusia 7 tahun.
Lantas siapakah sosok gadis termuda yang menjadi ahli waris tahta Ratu Elizabeth II?
Seperti diketahui, kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II memang membawa duka mendalam bagi keluarga kerajaan dan rakyat Inggris.
Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (08/09/2022).
Usai sang Ratu meninggal otomatis sang putra Pangeran Charles naik tahta menjadi Raja.
Gelarnya pun akan berubah menjadi Raja Charles III.
Tak hanya membicarakan soal gelar Raja Charles III, publik juga membicarakan garis suksesi Kerajaan Inggris selanjutnya usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Namun siapa sangka, banyak yang justru salah fokus dengan sosok gadis termuda yang menjadi ahli waris tahta sang Ratu.
Pasalnya, gadis itu kini masih berusia 7 tahun.
Ya, sosok gadis termuda ahli waris tahta Ratu Elizabeth II itu adalah putri dari Pangeran William dan Kate Middleton, yakni Putri Charlotte.
Dalam garis suksesi, Putri Charlotte menduduki urutan ke 3 sebagai ahli waris tahta Kerajaan Inggris.
Dilansir dari Theguardian.com, inilah hierarki baru keluarga Kerajaan Inggris.
1 Pangeran William (40 tahun)
Putra tertua Raja Charles dan Diana, Duke of Cambridge sekarang menjadi pewaris dan pewaris takhta berikutnya.
2. Pangeran George (9 tahun)
Putra tertua Kate dan William, George, menggantikan posisi William sebagai urutan kedua untuk menjadi raja Inggris berikutnya.
3. Putri Charlotte (7 tahun)
Setelah kematian nenek buyutnya, Charlotte yang berusia tujuh tahun menjadi bangsawan wanita paling senior dalam hal suksesi.
4. Pangeran Louis (4 tahun)
5. Pangeran Harry, 37 tahun
Dia memiliki kehidupan baru di California tetapi Duke of Sussex masih berada di urutan kelima untuk menggantikan ayahnya.
6. Pangeran Archie, tiga
Anak tertua dari Harry dan Meghan lahir di London.
7. Putri Lilibet, 15 bulan
Dinamakan setelah nenek buyutnya, Lillibet bertemu Ratu untuk pertama kalinya musim panas ini.
Meski berada dalam geris ketiga sebagai pewaris tahta, Putri Charlotte harus menunggu beberapa saat untuk menjadi Princess Royal.
Dilansir dari Bustle.com, Princess Royal sendiri merupakan gelar istimewa dan langka yang biasanya diberikan kepada putri tertua dalam raja.
Namun, Charlotte yang berusia 7 tahun belum bisa mendapatkan gelar tersebut lantaran gelar itu kini dipakai oleh putri satu-satunya Ratu Elizabeth II dan bibi buyut Charlotte, Putri Anne yang berusia 72 tahun.
Putri Anne akan memegang gelar Princess Royal selama dia hidup.
Namun, itu bukan gelar turun-temurun, jadi Charlotte tidak akan menerimanya secara otomatis setelah kematian Anne.
Sebaliknya, sang William berhak memutuskan apakah dan kapan akan memberikan gelar Princess Royal kepada putrinya, dan itu mungkin tidak segera terjadi.
Pakar kerajaan Duncan Larcombe mengatakan kepada Town and Country bahwa Putri Anne dulu harus menunggu lebih dari dua dekade sampai dia dinobatkan sebagai Princess Royal oleh ibunya pada tahun 1987, meskipun gelar itu telah kosong sejak tahun 1965.
Pasalnya, pemegang gelar Princess Royal hadir dengan peraturan dan regulasi yang sangat ketat, bahkan untuk standar kerajaan. “Di bawah hukum Inggris kuno, siapa pun yang tidur dengan Putri Kerajaan sebelum mereka menikah bersalah atas pengkhianatan tingkat tinggi—dihukum dengan eksekusi!” kata Larcombe.
Oleh karena itu, William dapat memilih untuk menunggu sampai Charlotte menikah untuk memberinya gelar.
Meski begitu, Putri Charlotte kini memiliki gelar baru yakni Putri Charlotte dari Cornwall dan Cambridge.
Ini juga berlaku untuk saudara laki-lakinya, yang sekarang dikenal sebagai Pangeran George dan Pangeran Louis dari Cornwall dan Cambridge.
(*)