Grid.ID - Kasus KDRT menimpa seorang wanita di depan anaknya sendiri.
Selama 3 jam wanita itu disiksa suaminya sendiri, sementara sang anak hanya bisa menangis melihat sang ibu.
Video kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya itu sempat viral di media sosial.
Dalam cuplikan video berduasi 2 menit menampilkan seorang wanita yang sedang dipukuli suaminya.
Mirisnya, anak mereka yang masih berusia 2 tahun menyaksikan kekerasan yang dilakukan sang ayah.
Identitas pasutri itu akhirnya diketahui.
Sang suami adalah pria asal Korea Selatan, sementara istrinya berasal dari Vietnam.
Menurut World of Buzz, pria berusia 36 tahun itu tinggal di Provinsi Jeolla Selatan bersama istrinya yang berusia 30 tahun.
Mereka telah berpacaran selama tiga tahun sebelumnya, tetapi istrinya telah kembali ke Vietnam saat dia hamil.
Mereka bersatu kembali bulan lalu dan telah hidup bersama sejak saat itu.
Pada tanggal 4 Juli sekitar jam 9 malam, berdasarkan rekaman video itu, pria itu menjadi marah setelah mengetahui bahwa istrinya telah memasak makanan Vietnam.
Dia mengatakan kepada istrinya bahwa dia tidak suka makanan Vietnam dan sudah mengatakan padanya berkali-kali untuk tidak membuatnya.
Berdasarkan laporan itu, dia juga marah pada istrinya karena dia tidak bisa berbahasa Korea dengan baik.
Dia mulai memukul dan menendangnya sambil meneriakkan kata-kata kasar, mengatakan bahwa dia tidak menyukainya.
Sang suami juga memukul istrinya dengan botol soju kosong.
Wanita itu hanya bisa meringkuk di lantai sudut rumah dan melindungi kepalanya dengan tangannya.
Sementara itu, anak laki-laki mereka berdiri di dekatnya dan menangis dengan keras sambil menyaksikan ayahnya memukuli ibunya dengan brutal.
LTN melaporkan bahwa pemukulan ini benar-benar berlangsung selama tiga jam.
Sementara wanita malang hanya bisa duduk di sana dan melindungi kepalanya dengan tangannya.
Di bagian terakhir video, pria itu akhirnya berhenti memukuli istrinya dan memintanya untuk berhenti menangis.
Dia kemudian memerintahkannya untuk menidurkan putra mereka dan pergi seolah-olah tidak ada yang terjadi.
Kantor Polisi Yeongam di Provinsi Jeolla Selatan mengatakan bahwa seorang teman wanita yang dilecehkan melaporkan kasus tersebut kepada mereka pada hari Jumat (5/7/2019).
Mereka dengan cepat mengambil tindakan dan memindahkan wanita dan anak itu dari suaminya ke tempat perlindungan setempat.
Sang suami ditangkap tanpa surat perintah pada hari Sabtu (6/7/2019) karena menganiaya istrinya dan melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak.
Sang istri saat ini menerima perawatan karena tulang rusuk patah di rumah sakit.
Wanita itu membutuhkan waktu sekitar empat minggu untuk pulih.
Dilaporkan bahwa pria itu telah memukuli istrinya ketika dia mabuk, tetapi ini sepertinya bukan pertama kali terjadi.
Diyakini bahwa dia telah memukulnya bulan lalu juga.
Polisi telah memperoleh surat perintah penangkapan karena keseriusan kasus ini dan ingin membahas langkah-langkah dukungan dengan agen terkait untuk ibu dan anak.
(Adrie P. Saputra/Suar.ID)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul "Seorang Suami Siksa istrinya 3 Jam Non Setop Sampai Tulang Rusuk Patah di Depan Anak Balitanya yang Menangis Histeris"
(*)