Grid.ID - Selebgram Dara Arafah akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, kasus pencurian brankas berisi Rp 800 juta yang dilakukan oleh, asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah akhirnya menemui titik terang.
Bahkan, ART Dara Arafah, Mursidah (52) telah dicokok polisi.
Wanita usia 52 tahun itu ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi tidak hanya menangkap Mursidah, melainkan menangkap satu orang lainnya yang merupakan pacar dari pelaku.
"Ditangkap dua orang, satu ART, satu pacarnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu, Panjiyoga belum merinci terkait peran pacarnya Mursidah sehingga ikut ditangkap dalam kasus ini.
"Masih kita dalami perannya apa. Masih kita dalami, pengembangan di lapangan. Nanti kita rilis," jelasnya.
Di sisi lain, Panjiyoga menerangkan saat ini brangkas berisi uang ratusan juta tersebut belum ditemukan.
"Ini sedang kita cari, bentar lagi paling ketemu. Nanti kita kabari. Karena kita sudah tau tempatnya dimana," tuturnya.
Kabar itu juga dibenarkan oleh Dara Arafah melalui unggahan Instagram story miliknya @dararafah.