Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan klaim tak akan mencabut laporannya terhadap Atta Halilintar dan Gus Miftah.
Namun begitu, Firdaus Oiwobo mempersilakan jika Atta Halilintar dan Gus Miftah berniat menyampaikan permintaan maaf.
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
Atta Halilintar dan Gus MIftah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 atas dugaan fitnah dan penghinaan profesi dukun lewat sosial media.
Atta Halilintar dan Gus Miftah dianggap telah melakukan fitnah dan penghinaan terhadap profesi dukun melalui media sosial.
"Gus Miftah juga bicara di Podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," kata Firdaus.
"Siapapun yang mengatasnamakan edukasi tapi masih menghina organisasi dukun, akan saya laporkan."
"Ingat, saya nggak pernah main-main," ucap Firdaus usai membuat laporan.
Firdaus juga menilai suami Aurel Hermansyah dan Gus Miftah tak hanya melecehkan profesi dukun, tapi juga menghina istri dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," ujar Firdaus saat ditemui usai membuat laporan.
"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," tandasnya.
Untuk melaporkan Atta dan Gus Miftah, Firdaus akui telah menyertakan banyak barang bukti ke polisi.
"(Barang bukti) Banyak ya. Ini ada screenshot komentar dari masyarakat, banyak," ucap Firdaus.
Diakui Firdaus, pihaknya tak menutup pintu jika Atta dan Gus Miftah berniat menyampaikan permintaan maaf.
Hanya saja, ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Minta maaf saja, maaf secara agama wajib saling memaafkan."
"Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," tandas Firdaus.
(*)