Find Us On Social Media :

Modal Belajar dari YouTube, Kuli Bangunan di Rembang Nekat Racik Obat-obatan Ilegal Demi Raup Uang Jutaan Rupiah

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 12 September 2022 | 08:06 WIB

Ilustrasi obat. Kuli bangunan di Rembang nekat racik obat-obatan ilegal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Bagaimana jadinya jika seorang kuli bangunan meracik obat-obatan ilegal dan diperjualbelikan secara luas?

Polisi baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan merek dan kesehatan yang terjadi di Kecamatan Rembang, Jawa Tengah.

Saat menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Magersari, Kecamatan Rembang, polisi menemukan belasan merek obat-obatan ilegal.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (1/9/2022), setelah ada laporan dari masyarakat.

Melansir dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap 6 pelaku yang terbukti memproduksi dan mengedarkan obat-obatan ilegal secara online.

Mereka adalah Ma'ruf alias MA, Andika, Miftahul, Adi, Najmuddin, dan Bambang Wuryanto.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (11/92022), pelaku Ma'ruf alias MA mengaku mempelajari cara meracik obat-obatan secara online.

Mengejutkannya, pria berusia 30 tahun itu hanya seorang kuli bangunan yang tak mempunyai keahlian dalam bidang kesehatan.

"Belajar dari YouTube, sejak tiga bulan lalu. Alasannya kebutuhan ekonomi," kata MA yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

"Pekerjaan sehari-hari sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Baca Juga: Hanya Dibayar Rp 15 Ribu untuk Masukkan Pasir Satu Truk, Begini Kisah Wanita Muda yang Jadi Kuli Demi Biayai Hidup: Jangan Malu dan Gengsi!