Find Us On Social Media :

Modal Belajar dari YouTube, Kuli Bangunan di Rembang Nekat Racik Obat-obatan Ilegal Demi Raup Uang Jutaan Rupiah

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 12 September 2022 | 08:06 WIB

Ilustrasi obat. Kuli bangunan di Rembang nekat racik obat-obatan ilegal.

Selama 3 bulan memproduksi berbagai macam obat secara asal-asalan, MA mengaku mampu meraih omzet jutaan rupiah tiap mereknya.

Mengutip dari TribunJateng.com, Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan, MA dan 5 tersangka lainnya memproduksi banyak merek obat.

Mulai dari obat kuat pria, hingga obat pemutih dan pelangsing.

"Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek-merek obat, mulai obat penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih, obat pelangsing," kata AKBP Dandy yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Minggu (11/9/2022).

Bahkan, obat yang diklaim MA bisa menumbuhkan rambut menjadi salah satu barang yang paling laku.

Dalam sehari, rata-rata ada puluhan konsumen yang membeli produk MA secara online.

Akibat perbuatan tersebut, MA dan 5 tersangka lainnya dijerat UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Mereka pun terancam dihukum pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Polisi juga telah menyita berbagai macam produk obat-obatan berupa serbuk, pil, cairan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah kartu perdana, 3 kendaraan bermotor, dan satu mobil, hingga uang tunai sebanyak Rp 127 juta.

(*)