Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Jessica Iskandar mendatangi Divpropam Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kedatangan Jessica Iskandar untuk melaporkan oknum Polda Bali yang menarik mobilnya.
Diduga oknum berinisial FHA tersebut melakukan ketidakprofesionalan dan arogansi.
"Hari ini tanggal 12 hari Senin kita merilis bahwa kita mengadukan di Divpropam Mabes Polri," ujar Roland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
"Laporan ini terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik Ditreskrimum Polda Bali yang inisial FHA selaku TS Kanit di Ditreskrimum Polda Bali," lanjutnya
Roland pun menyebut oknum polisi itu dilaporkan karena penyitaan karena tidak sesuai prosedur.
Sehingga, pihak Jedar merasa ada yang janggal dan tak adil.
"Mengapa kita mengadukan karena pada tanggal 7 Juni, penyidik Ditreskrimum mendatangi rumah klien kami yaitu Vila Jedar di Denpasar Bali."
"Oknum itu meminta Toyota Alphard milik klien kami," terang Roland.
"Mereka meminta untuk diamankan bahasanya, tetapi di situ kami hanya menerima surat tanda penerimaan."
"Dimana dalam surat tanda penerimaan surat tersebut tidak print sita," lanjutnya.