Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mobil milik Jessica Iskandar disita oknum polisi Polda Bali.
Kejadian penyitaan mobil Jessica Iskandar berjenis Toyota Alphard itu dilakukan pada 7 Juni lalu.
"Pada tanggal 7 Juni penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi Kediaman klien kami villa Jedar di Denpasar Bali," terang kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E Potu.
"Oknum tersebut meminta Toyota Alphard B73DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya," terangnya.
Akan tetapi, pihak Jessica Iskandar tak diberikan surat penyitaan terhadap mobil tersebut.
"Tetapi kami di situ cuman diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita," lanjutnya.
Pihak Jessica Iskandar sempat menyurati Polda Bali dan mendapatkan jawaban.
Dalam jawabannya itu, Polda Bali menyebut bahwa mobil milik Jessica Iskandar dipinjam pakaikan kepada seseorang.
"Dimana di situ surat Polda Bali menjawab informasi dan klarifikasi pihak kami katakan mobil B 73 DAR milik klien kami telah dipinjam pakaikan terhadap seseorang IKS," katanya.
Pihak Jessica Iskandar pun menyayangkan kejadian tersebut.
"Di sini kami sesalkan, harusnya klien kami diinformasikan diizin pakai seseorang, karena harus diingat, mengambil mobil di situ ada di pekarangan rumah klien kami," terangnya.