Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Youtuber kondang Atta Halilintar mendadak dilaporkan oleh pengacara dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo.
Bukan tanpa sebab, Firdaus melaporkan suami Aurel Hermansyah itu atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Dikutip dari GridFame.id pada Selasa (13/9/2022), Firdaus mengatakan bahwa dirinya melaporkan Atta ke Polres Jakarta Selatan.
"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
"Terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45," sambungnya.
Selain itu, ayah satu orang anak itu dilaporkan lantaran diduga telah menghina profesi dukun.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," kata Firdaus.
Firdaus sendiri mengaku sudah menghubungi Atta Halilintar.
Ia meminta Atta untuk berhati-hati.
Firdaus juga mempertanyakan mengapa konten Youtube yang sempat ia buat dengan Atta justru dihapus.
"Saya sudah WA hati-hati lo mas," kata Firdaus.
"Saya WA-nya kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Sedangkan, Atta Halilintar sendiri pun merasa kebingungan mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (13/9/2022), Atta mengungkap bahwa tindakannya menghapus kontennya bersama Firdaus Oiwobo merupakan haknya sendiri.
"Ya kalo dihapus kan hak seseorang lah. Mau takedown atau enggak, itu kan akun saya," kata Atta.
Ia pun mengaku belum mengetahui tentang laporan yang dibuat oleh Firdaus.
"Wah, saya belum ngerti tuh," jawabnya singkat.
Namun, mengenai konten podcast yang dihapus, ayah Ameena Hanna Nur Atta ini justru mengaku merasa rugi.
Pasalnya, ia harus mengeluarkan biaya untuk membuat konten tersebut.
"Sebenarnya malah saya yang rugi ya," kata Atta.
"Kan saya yang ngeluarin biaya untuk bikin podcast itu," jelasnya.
(*)