Baca Juga: Sudah Dimaafkan, Dara Arafah Tetap Akan Lanjutkan Proses Hukum ART yang Bawa Kabur Brankas Uang
“Artinya tersangka Musrida nggak tau juga sebenarrnya kalau itu dalamnya uang, tapi dengan panduan tersangka Sarpun dia mengikuti karena dia dianggap kekasih tapi ternyata Sarpun punya tunangan orang lain,” lanjutnya.
Atas kejadian ini, tersangka Musrida dan Sarpun terancam dikenakan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(*)