Find Us On Social Media :

Dipecat Jelang Pemberkasan PPPK, Anggota Satpol PP yang Sudah 4 Tahun Mengabdi Ini Nekat Minta Bantuan DPRD

By None, Rabu, 14 September 2022 | 14:46 WIB

Ilustrasi Satpol PP. PPNS Satpol PP perempuan, Lusy Miftakhirodhiyah, dan anggota lainnya usai menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/4/2018).

"Saya hanya ingin meminta keterangan dari Satpol PP kenapa kontrak tidak diperpanjang. Masa, dekat dengan pemberkasan, saya diberhentikan," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru, Subhan, membantah bahwa pihaknya memberhentikan secara sepihak.

Dia menjelaskan, Maulida memang diberi waktu selama dua bulan untuk memperbaiki kinerjanya.

Kemudian sebelum adanya masa perbaikan kinerja, Subhan melanjutkan, pihaknya sudah memberikan teguran berupa surat peringatan ke 1, 2 hingga 3.

"Sebelumnya sudah ada peringatan sampai 3 kali, tetapi tidak kami beri tindakan.

Kami juga berupaya memberikan waktu untuk yang bersangkutan memperbaiki kinerjanya.

Namun hasilnya masih belum sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Berkaitan dengan pemberhentian yang mendekati masa pemberkasan PPPK, Subhan juga menyesalkan hal tersebut.

Namun menurutnya, demi kepentingan instansi, tindakan tersebut sudah tepat untuk dilakukan.

"Kalai tidak ditindak, nanti menjadi kecemburan di dalam instansi Satpol PP," terang Subhan.

Baca Juga: Total Kekayaannya Capai Rp 1 Miliar Lebih, Inilah Sosok Legiman, Pengemis Tajir yang Sempat Gemparkan Publik dengan Penghasilan Jutaan Rupiah Sehari

Kemudian, Subhan juga mengungkapkan, ada pula beberapa personel lainnya yang diberikan waktu untuk memperbaiki kinerja.

"Ada juga personel lainnya yang sudah diberikan teguran dan waktu untuk memperbaiki kinerja. Jadi, bukan dia sendiri," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul: Tidak Terima Diberhentikan sebagai Anggota Satpol PP, Maulida Minta Bantuan DPRD Banjarbaru (*)