“Kemudian dari kejahatan ini saudara sekalian, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik di antaranya uang cash Rp 672 juta rupiah. Jadi sudah berkurang (uangnya) ada yang dibelikan barang-barang” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Selain barang bukti berupa uang curian yang telah berkurang, penyidik juga mengamankan alat yang digunakan tersangka untuk membobol brankas seperti linggis dan palu.
Menurut penyidik, Mursidah dan Sapun merupakan bagian dari sindikat pencuri.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Dara Arafah yang merupakan korban.
Dara Arafah mengucapkan terima kasih terhadap institusi polisi karena telah menangkap pelaku.
“Saya mengucapkan rasa syukur saya kepada Allah SWT, dan saya juga mau berterima kasih pada institusi Polri khususnya Dikrim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Polres Cilacap yang telah menangani perkara pencurian di rumah saya, di rumah pribadi saya dengan sangat cepat dan sangat tanggap sehingga pelaku dapat ditangka[, dan Alhamdulillah barang berharga saya dapat diamankan oleh pihak kepolisian” jelas Dara Arafah.
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid.ID!
(*)