Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (14/9/2022).
Roro Fitria mendaftarkan gugatan cerai diwakilkan oleh kuasa hukumnya secara ecourt atau online.
"Sudah didaftarkan melalui e-court baru terdaftar hari ini, secara e-court, tanggal 14," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/9/2022).
Terkait alasan cerai, Taslimah enggan membeberkan.
Namun menurut dia, hal itu dipastikan karena permasalahan rumah tangga.
"Untuk alasan saya tidak dapat berikan informasi, karena baru saja didaftarkan dalam proses yang jelas," imbuhnya.
Soal isi gugatan, Roro hanya minta bercerai dan hak asuh anak jatuh kepadanya.
"Tuntutannya permintaan agar dikabulkan gugatan perceraiannya."
"Terus permintaan akibat dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya dan juga mohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya," tuturnya.
Seperti diketahui Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 21 Desember 2021.
Baca Juga: Usia Pernikahan Baru Sebiji Jagung, Roro Fitria Ceraikan Suami dan Minta Hak Asuh Anak