Grid.ID - Sekitaran tahun 2020 silam, sempat heboh kasus perihal sesorang wanita yang tak sengaja membunuh sang pacar.
Saat itu, keduanya diketahui beru saja berhubungan intim di pematang sawah.
Di mana terungkap pula bahwa keduanya rupanya pasangan yang menjalin asmara terlarang.
Melansir dari Kompas.com, temuan mayat pria berinisial HD (59) itu menggemparkan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 2020 silam.
Mayat itu ditemukan di pematang sawah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy menjelaskan dugaan pembunuhan yang terjadi pada HD.
"Berawal dari penemuan mayat seorang pria yang beralamat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara).
"Di mana dalam hal ini kami menemukan adanya unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan luka pada bagian kepala," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang wanita berinisial HY (59) yang juga beralamat di sekitar TKP, Jumat (14/8/2020).
Dari pengakuan HY terungkap bahwa dia dan HD menjalin asmara terlarang pada malam kejadian.
Keduanya bertemu di pematang sawah dan melakukan hubungan badan.