Grid.ID - Nasib malang tengah menimpa artis tanah air Jessica Iskandar.
Kasus dugaan penipuan yang menjadikannya korban belum juga menemui titik terang hingga saat ini.
Perjalanan kasus yang telah membuatnya rugi hingga Rp 10 Miliar itu masih terus berlanjut.
Artis yang akrab disapa Jedar itu tampak semakin geram.
Pasalnya alih-alih mendapatkan titik terang, ia justru menerima kenyataan yang tak kalah pahit.
Di tengah kegalauannya menjadi korban penipuan, baru-baru ini mobil Toyota Alphard miliknya justru disita dan dialih pakai tanpa sepengetahuannya.
Hal itu bermula saat kediamannya didatangi oleh oknum Polda Bali untuk menyita Toyota Alphard milik Jedar sebagai barang bukti.
Atas kejadian itu pun tepat pada tanggal 12 September 2022, Jessica Iskandar didampingi sang suami dan kuasa hukumnya mendatangi Propam Mabes Polri.
“Kita merilis bahwa kita telah mengadukan di Propam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik ditreskrim Polda Bali yang inisial FAA selaku Ps Panit di Ditreskrimum Polda Bali,” tutur kuasa hukum Jessica Iskandar, Senin (12/9/2022)
Tak hanya itu saja kuasa hukum Jedar juga membeberkan secara rinci kejadian penyitaan Toyota Alphard milik kliennya, Jessica Iskandar.
“Karena pada tanggal 7 juni, penyidik ditreskrim polda bali mendatangi rumah klien kami yaitu vila Jedar di Denpasar, Bali, dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya.