Find Us On Social Media :

Mobilnya Disita Oknum Polisi, Jessica Iskandar dan Suami Laporkan Penyidik Polda Bali

By Sulastri Ningsih, Senin, 19 September 2022 | 14:38 WIB

Jessica Iskandar mendatangi Divpropam Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).

 

Grid.ID - Nasib malang tengah menimpa artis tanah air Jessica Iskandar.

Kasus dugaan penipuan yang menjadikannya korban belum juga menemui titik terang hingga saat ini.

Perjalanan kasus yang telah membuatnya rugi hingga Rp 10 Miliar itu masih terus berlanjut.

Artis yang akrab disapa Jedar itu tampak semakin geram.

Pasalnya alih-alih mendapatkan titik terang, ia justru menerima kenyataan yang tak kalah pahit.

Di tengah kegalauannya menjadi korban penipuan, baru-baru ini mobil Toyota Alphard miliknya justru disita dan dialih pakai tanpa sepengetahuannya.

Hal itu bermula saat kediamannya didatangi oleh oknum Polda Bali untuk menyita Toyota Alphard milik Jedar sebagai barang bukti.

Atas kejadian itu pun tepat pada tanggal 12 September 2022, Jessica Iskandar didampingi sang suami dan kuasa hukumnya mendatangi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Akan Terbuka Namanya Satu Per Satu!' Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Duga CSB Tidak Beraksi Sendirian

“Kita merilis bahwa kita telah mengadukan di Propam Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik ditreskrim Polda Bali yang inisial FAA selaku Ps Panit di Ditreskrimum Polda Bali,” tutur kuasa hukum Jessica Iskandar, Senin (12/9/2022)

Tak hanya itu saja kuasa hukum Jedar juga membeberkan secara rinci kejadian penyitaan Toyota Alphard milik kliennya, Jessica Iskandar.

“Karena pada tanggal 7 juni, penyidik ditreskrim polda bali mendatangi rumah klien kami yaitu vila Jedar di Denpasar, Bali, dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya.

Tetapi di situ, kami hanya diberikan surat tanda penerimaan, di mana dalam surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita, harusnya mengambi barang bukti itu didahului sprinsita juga dan itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan bukan penyelidikan.

Tapi di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik, artinya kita mohon adanya proses due process of law penegakan hukum itu harus adil tidak memihak, oleh karenanya kami pun sempat menyuratkan pada polda bali saat itu.” Beber kuasa hukum Jedar.

“Tetapi setelah saya cek kok ini dilaksanakan ada dugaan mal prosedur ya, dilakukan karena masih sp lidik tidak dilakukan dalam SP Penyidikan beda loh” sambungnya.

Menanggapi hal itu, pihak Jedar pun mengirimkan surat pada Polda Bali di tanggal 22 Agustus 2022 dengan tujuan menanyakan permohonan informasi dan klarifikasi tekait pengamanan mobil tersebut.

Namun sayang, meski telah menanti sepekan, Jessica Iskandar ternyata tak menerima tanggapan apapun.

Alhasil, pihaknya kembali mengajukan pengaduan pada Divpropam Mabes Polri pada 1 September 2022.

Pihak Jessica Iskandar pun akhirnya mendapat jawaban pada 8 September 2022, akan tetapi hal mengejutkan justru terjadi.

Baca Juga: Pilu Lihat Nasib Anaknya yang Ditinggal saat Hamil hingga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Begini Kabar Ayah Jedar Setelah Anaknya Hidup Bahagia Bersama Vincent Verhaag

Mobil Toyota Alphard miliknya ternyata telah dipinjamkan kepada seseorang berinisial IKS, tanpa izin dari Jedar.

Pihak kuasa hukum Jedar lantas menyesalkan kejadian tersebut.

Di sisi lain, Jessica Iskandar pun berharap agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil.

“Saya ingin penegak hukum di Indonesia bisa adil, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga orang yang seperti saya yang melapor bisa mendapatkan kepastian hukum” tutur Jessica Iskandar.

Tonton selengkapnya di youtube channel Grid.ID!

(*)